Mulai Hari Ini, Sistem Kerja di Jabodetabek Dibagi Jadi 2 Gelombang

- 15 Juni 2020, 13:56 WIB
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line antre hingga ke jalan raya di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin 8 Juni 2020.
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line antre hingga ke jalan raya di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin 8 Juni 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

“Agar protokol kesehatan khususnya terkait dengan physical distancing betul-betul bisa dijamin. Pembagian ini tentunya btidak akan menghilangkan kebijakan yang kita harapkan diberikan oleh semua institusi baik institusi pemerintah, BUMN, maupun swasta untuk tetap mempekerjakan dari rumah untuk pegawainya yang memiliki risiko tinggi terpapar dan berdampak buruk kepada yang bersangkutan dari Covid-19,” tutur Achmad Yurianto.

Baca Juga: Meski Pariwisata Kembali Dibuka, Pekerja Sewaan Alat Surfing Pangandaran Akui Sulit Dapat Pengunjung

Ia juga menyebut para pekerja yang kembali bertugas di kantor termasuk golongan yang rentan terpapar.

Sedangkan para pekerja sudah berusia lanjut bisa diberi keringanan untuk bekerja dari rumah oleh institusinya.

Dengan adanya dua tahapan keberangkatan dan kepulangan para pekerja diharapkan bisa mengoptimalkan pengendalian penyebaran virus corona dengan masyarakat yang tetap produktif dan mandiri.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x