Sebanyak 17 personel Satgas Pamtas 126/KC dari Pos Kotis di lokasi menemukan sebanyak 21 batang ukuran 3 sampai dengan 5 meter ganja siap panen.
Dansatgas mengatakan, saat ini, barang bukti sudah diserahkan kepada Polres Keerom untuk dilakukan pemusnahan.
Baca Juga: Aturan Dilonggarkan, Lansia dan Kategori Lainnya Masih Disarankan Tetap Menggunakan Masker
Sementara itu, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari yonif126kalacakti pada Kamis, 19 Mei 2022 Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan selaku Dankolakops menyampaikan apresiasinya.
Dankolakops menyampaikan masyarakat di daerah perbatasan sangat senang dan percaya atas keberadaan TNI dan siap melaporkan jika ada hal-hal yang dapat mengganggu keamanan di wilayahnya termasuk memerangi narkoba di tanah Papua.***