Soal Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Sampaikan Perkembangan Kasusnya

- 19 Mei 2022, 18:53 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJ News

PR BEKASI - Kasus pengeroyokan terhadap Akademisi Universitas Indonesia serta pegiat media sosial, Ade Armando masih terus berlanjut.

Dalam kasus tersebut Penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara tersebut sebelum lanjutan ke tahap berikutnya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media pada Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Milad ke-65 UIN Jakarta, Unduh Gratis untuk Diunggah ke Media Sosial

Saat ini kasus tersebut menurut Zulpan sudah dalam tahap pelengkapan berkas.

Selain itu, ia pun menuturkan sudah ada enam tersangka yang saat ini dalam proses hukum.

"Sudah pelengkapan berkas, tersangkanya enam orang itukan ya," ujar Zulpan.

Baca Juga: Jadwal Rilis Terbaru One Piece 1050 Setelah Ditunda Lengka dengan Spoiler

"Namun belum P21, nanti kita cek lagi tapi sudah berjalan," sambungnya dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x