Gelar 'Privat Party' hingga Meresahkan Warga, Sebuah Rumah di Bilangan Depok Digrebek Tim Polda Metro Jaya

- 6 Juni 2022, 18:38 WIB
Ilustrasi privat party.
Ilustrasi privat party. /PMJ News/Dok Net/

PR BEKASI - Sebuah rumah di Bilangan Depok, tepatnya di Perumahan Pesona Khayangan, menjadi target Penggerebekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok.

Rumah ini digrebek lantaran telah digunakan untuk mengadakan privat party (pesta terbatas).

Dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PmjNews, Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan penggerebekan karena penyelenggara tidak memiliki izin.

"Kalau syukuran boleh, tapi kalau parti seperti ini dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak dan menggunakan event organizer, ya harus menggunakan izin,tetapi penyelenggara tidak memiliki izin untuk acara tersebut," Ucap Zulpan di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Tsania Marwa Lakukan Eksekusi Hak Asuh Anak, Atalarik Syah: Bagai Penggerebekan Sarang Narkoba atau Teroris

Selain itu, privat party yang dihadiri oleh ratusan undangan yang mengganggu warga di sekitar perumahan tersebut.

"Penggerebekan berdasarkan keluhan masyarakat sekitar, karena kegiatan itu berlangsung sampai dini hari dan mengganggu kepentingan masyarakat sekitar," sambung Zulpan.

Pihaknya juga mengatakan, pihaknya telah memanggil pihak event organizer atau penyelenggara pesta untuk diminta keterangan, karena acara ini juga tidak dibekali izin keramaian.

"Pihak penyelenggara tentu saja sudah kami dipanggil untuk dimintai keterangan, apalagi acara ini diselenggarakan tanpa izin dari kepolisian dan dilakukan di kompleks perumahan," kata Zulfan

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah