Oleh karena itu, ia berinisiatif untuk membagikannya secara gratis kepada siapa saja yang datang ke tempat bertaninya itu.
Hal ini ia lakukan agar tomat-tomat yang telah ia tanam tersebut tidak membusuk.
Diketahui sebelumnya bahwa Susno Duadji pernah menjabat sebagai Badan Reserse Kriminal Polri sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Kapolda Jawa Barat.
Sebelum pensiun, Susno Duadji sempat divonis penjara selama 3,5 tahun atas dugaan kasus maling uang rakyat (korupsi).
Setelah keluar dari penjara ia lebih memilih pulang ke kampung halamannya dan menjadi seorang petani.***