7. Selanjutnya, pihak agen memberitahukann jadwal keberangkatan dan perkiraan waktu tiba di tempat tujuan.
KJRI selalu mengingatkan agar proses pemulangan jenazah ke tanah air dilakukan melalui jalur resmi.
Hal ini untuk menghindari tindak kejahatan, seperti penyelundupan narkotika dan barang-barang terlarang ke dalam peti jenazah.
Baca Juga: Perjalanan Pencarian Eril hingga Ditemukan Kepolisian Swiss di Bendungan Engehalde
Di samping itu, dikhawatirkan jalur yang tidak resmi akan membawa dampak buruk bagi kesehatan, terlebih jika jenazah tersebut mempunyai riwayat penyakit menular.
Demikian prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri ke Indonesia. Kurang lebih, proses pemulangan jenazah Eril akan sama seperti prosedur di atas.***