Eril Ditemukan dalam Keadaan Meninggal, Begini Prosedur Pemulangan Jenazah ke Indonesia

- 10 Juni 2022, 10:07 WIB
Jenazah Eril akan segera dipulangkan ke Indonesia, berikut adalah beberapa prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri.
Jenazah Eril akan segera dipulangkan ke Indonesia, berikut adalah beberapa prosedur pemulangan jenazah dari luar negeri. /Dok. Humas Pemprov Jabar dan Tangkap layar YouTube/Bayu Wiro

PR BEKASI – Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau kerap disapa Eril, telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu, 8 Juni 2022 waktu setempat.

Jenazah Eril ditemukan oleh Kepolisian Bern di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss yang berjarak sekitar 5,1 km dari titik lokasi pertama kali almarhum hilang dan dinyatakan tenggelam.

Pada Kamis, 9 Juni 2022, Atalia Praratya telah mengonfirmasi bahwa DNA jenazah yang ditemukan Kepolisian Bern dinyatakan sama dengan DNA-nya.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor Makjang yang Bisa Ditonton saat Santai di Akhir Pekan

“DNA sudah dinyatakan sama dengan saya. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” tulisnya dalam unggahan Instagram Story sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @ataliapr.

Hal itu membuktikan jika jenazah yang ditemukan di Bendungan Engehalde tersebut adalah Eril yang tenggelam di Sungai Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022.

Sementara itu, Ridwan Kamil telah mengajukan cuti selama sepuluh hari mulai Kamis, 9 Juni 2022 untuk kembali ke Swiss dalam rangka mengurus pemulangan jenazah Eril ke Indonesia.

Baca Juga: Nabila Ishma Tunggu Kepulangan Eril: Hati-hati di Jalan A...

Rencananya, jenazah Eril akan dipulangkan ke Indonesia pada hari Minggu dan dimakamkan keesokan harinya pada Senin, 13 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x