Jenazah Eril Ditemukan, Berikut Prosedur Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia

- 10 Juni 2022, 10:47 WIB
Jenazah Eril ditemukan jauh dari titik hilang.
Jenazah Eril ditemukan jauh dari titik hilang. /Kolase Instagram @emmerilkhan dan @teukuwisnu

Proses administratif untuk memulangkan jenazah ini tetap akan dibantu oleh Kementrian Luar Negeri (Kemenlu).

Jika syarat-syarat tersebut telah dipenuhi, KBRI di wilayah tersebut akan berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang mengurus jenazah.

Biaya pemulangan jenazah akan ditanggung oleh Kemlu melalui KBRI dan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia), apabila pihak keluarga yang ditinggalkan tidak mampu.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini, Jumat 10 Juni 2022: Saksikan Babak Perempat Final Indonesia Masters 2022

Untuk itu, diperlukannya surat keterangan tidak mampu yang harus dikirimkan ke Kemlu.

Jika keluarga yang ditinggalkan mampu, KBRI dan KJRI hanya akan mengurus administrasi.

Ada dua jalur yang bisa ditempuh untuk memulangkan jenazah tersebut, yaitu jalur udara dan jalur darat. Kedua proses pemulangan jenazahnya secara umum sama.

Pihak yang berwenang untuk mengurus jenazah adalah pihak perusahaan atau orang yang bertanggung jawab.

Pihak tersebut wajib melaporkan pada KJRI maupun kepolisian jika sudah diketahui bahwa ada WNI yang meninggal dunia.

Baca Juga: Cara Baca Manga One Piece Online, Berikut Link Manganya dan Release Date Chapter 1052

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah