Jenazah Eril Ditemukan, Berikut Prosedur Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia

- 10 Juni 2022, 10:47 WIB
Jenazah Eril ditemukan jauh dari titik hilang.
Jenazah Eril ditemukan jauh dari titik hilang. /Kolase Instagram @emmerilkhan dan @teukuwisnu

PR BEKASI - Prosedur yang harus dilakukan ketika memulangkan jenazah dari luar negeri ke Indonesia.

Seperti kejadian yang menimpa keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Anaknya, Emmeril Khan Mumtadz yang terseret arus sungai Aare telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kabar ini telah dikonfirmasi sang ibunda, Atalia Praratya bahwa seseorang yang ditemukan oleh kepolisian Swiss di bendungan Engehalde adalah benar sang anak.

Atalia mengkonfirmasi pada sebuah unggahan di akun Instagram resminya bahwa DNA korban yang ditemukan oleh kepolisian Swiss sama dengan dirinya.

Baca Juga: 3 Karakter yang Diyakini Jadi Musuh Utama Luffy di Final Arc One Piece

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss akan membantu memulangkan jenazah Eril.

Meskipun begitu, tetap, sang keluarga harus mengikuti prosedur memulangkan jenazah dari luar negeri ke Indonesia yang sudah ditetapkan.

PikiranRakyat-Bekasi.com telah melansir prosedur prosedur memulangkan jenazah dari luar negeri ke Indonesia dari laman Indonesia.go.id.

Saat ingin memulangkan jenazah dari luar negeri, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh orang yang mengurus kepulangan jenazah tersebut, diantaranya:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x