Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor Makjang yang Bisa Ditonton saat Santai di Akhir Pekan
- Adanya permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi.
- Paspor orang yang meninggal.
- Paspor pengiring jenazah.
- Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit.
- Izin ekspor otoritas setempat.
- Certification of Sealing
- Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas.
Baca Juga: Kata Media Asing Soal Penemuan Jasad Eril, Putra Ridwan Kamil di Bendungan Engehalde Swiss
Itu adalah syarat wajib yang harus dipenuhi ketika akan memulangkan jenazah ke Indonesia.