Jenazah Eril Ditemukan, Berikut Prosedur Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri ke Indonesia

- 10 Juni 2022, 10:47 WIB
Jenazah Eril ditemukan jauh dari titik hilang.
Jenazah Eril ditemukan jauh dari titik hilang. /Kolase Instagram @emmerilkhan dan @teukuwisnu

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drakor Makjang yang Bisa Ditonton saat Santai di Akhir Pekan

- Adanya permohonan mengekspor jenazah dari agensi resmi.

- Paspor orang yang meninggal.

- Paspor pengiring jenazah.

- Medical Certificate of Cause of Death (MCCD) dari rumah sakit.

- Izin ekspor otoritas setempat.

- Certification of Sealing

- Certification of Embalming dari rumah sakit otoritas.

Baca Juga: Kata Media Asing Soal Penemuan Jasad Eril, Putra Ridwan Kamil di Bendungan Engehalde Swiss

Itu adalah syarat wajib yang harus dipenuhi ketika akan memulangkan jenazah ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah