Soal Reshuffle Kabinet Hari Ini, Gerindra Hormati Keputusan Presiden Jokowi

- 15 Juni 2022, 18:58 WIB
Pelantikan Menteri yang Direshuffle.
Pelantikan Menteri yang Direshuffle. //Humas Setkab/Rahmat

PR BEKASI – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi melakukan resufle terhadap Kabinet Indonesia Maju pada Rabu, 15 Juni 2022.

Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan kalau partainya menghormati keputusan dari Presiden Jokowi tersebut.

“Perombakan kabinet pada hari ini adalah hak prerogatif Presiden, Gerindra akan menghormati keputusan Presiden tersebut,” kata Muzani di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Bolehkah Menindik Telinga Hewan Kurban? Berikut Penjelasannya

“Presiden Jokowi mempunyai kewenangan untuk mengangkat serta memberhentikan para pembantunya di pemerintahan, yaitu para menteri,” lanjutnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Sebelumnya, diketahui kalau Presiden Jokowi melantik Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto, itu merupakan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022.

Keppres Nomor 64P Tahun 2022 itu berbunyi tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019 hingga 2024 yang ditetapkan pada 15 Juni 2022.

Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2022, PSM Makassar Vs Persikabo 1973 Hari Ini Berakhir

Oleh karena itu, kapan saja Jokowi menganggap menteri perlu diangkat juga diberhentikan, itu adalah kewenangan penuh atas Presiden.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x