PR BEKASI - Hingga saat ini, pemerintah dan DPR masih menutup rapat-rapat draf RUU KUHP.
Hal ini pun menjadi pemicu banyaknya pertanyaan di kalangan masyarakat.
Terkait draf RUU KUHP yang keberadaannya masih misterius ini pun disorot oleh salah satu media asing, yaitu Aljazeera.
Dalam artikel di laman tersebut tertulis bahwa Indonesia akan menghadapi potensi krisis hukum karena pengesahan RUU KUHP yang kontroversial ini.
Edward Omar Sharif Hiariej, wakil menteri hukum dan hak asasi manusia, mengatakan bahwa undang-undang tersebut harus disahkan paling lambat Juli tahun ini.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang ini diumumkan pada tahun 2019.
Baca Juga: Fitur Baru Whatsapp Mengontrol Privasi Lebih Luas hingga Membuat Panggilan Grup
Namun, isi dari KUHP tersebut memicu demostrasi besar-besaran di Indonesia, bahkan unjuk rasa itu pun berujung kericuhan.