"Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia," sambungnya.
Selain itu, Krisno Halomoan Siregar juga menegaskan bahwa saat ini ganja untuk kepentingan kesehatan masih dilarang di Indonesia.
Baca Juga: Jelang Laga Persib vs PSS di Perempat Final Piala Presiden 2022, Henhen: Kami Akan Berjuang Maksimal
Tidak hanya itu saja, ia juga berbicara soal kemungkinan meningkatnya penyalahgunaan ganja jika untuk kepentingan medis dibolehkan.
"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," ujarnya.
sebelumnya, viral seorang ibu yang mencari pengobatan untuk anaknya di acara Car Free Day DKI Jakarta pada Minggu, 26 Juni 2022.
Ibu ini memohon pertolongan ketersedian ganja medis untuk anaknya yang mengidap cerebral palsy atau kelumpuhan otak.