Simak Penjelasan Polri Terkait Wacana Legalisasi Ganja Medis

- 29 Juni 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi. Berikut penjelasan Polri terkait wacana legalisasi ganja medis.
Ilustrasi. Berikut penjelasan Polri terkait wacana legalisasi ganja medis. /Pixabay GAD-BM

"Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia," sambungnya.

Selain itu, Krisno Halomoan Siregar juga menegaskan bahwa saat ini ganja untuk kepentingan kesehatan masih dilarang di Indonesia.

Baca Juga: Jelang Laga Persib vs PSS di Perempat Final Piala Presiden 2022, Henhen: Kami Akan Berjuang Maksimal

Tidak hanya itu saja, ia juga berbicara soal kemungkinan meningkatnya penyalahgunaan ganja jika untuk kepentingan medis dibolehkan.

"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," ujarnya.

sebelumnya, viral seorang ibu yang mencari pengobatan untuk anaknya di acara Car Free Day DKI Jakarta pada Minggu, 26 Juni 2022.

Baca Juga: Puasa Dzulhijjah Berapa Hari? Berikut Penjelasan Soal Amalannya yang Berpahala Menghapus Dosa 2 Tahun

Ibu ini memohon pertolongan ketersedian ganja medis untuk anaknya yang mengidap cerebral palsy atau kelumpuhan otak.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x