PR BEKASI - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini menanggapi soal travel penyelenggara haji yang tidak taat kepada aturan.
Dia menjelaskan travel haji yang tak sesuai aturan akan mendapat sanksi tegas.
Sebelumnya ada informasi terkait puluhan calon haji yang tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi, pada hari Kamis, 30 Juni 2022.
Baca Juga: Info Loker SMA-SMK: Posisi Programmer di PPM Manajemen, Dibuka hingga 8 Juli 2022
Mereka sebelumnya menumpang peawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada kamis, 30 Juni 2022 pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.
"Kita akan berikan sanksi yang paling tegas karena tidak boleh mempermainkan nasib orang," ucap Yaqut.
"Mempermainkan keinginan ibadah haji orang itu dosa besar," lanjut Menag dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: 46 Calon Haji Asal Indonesia Dikabarkan Dipulangkan ke Tanah Air, Kenapa?
Disebutkan, perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji furoda atau non-kuota tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.