46 Calon Haji Asal Indonesia Dikabarkan Dipulangkan ke Tanah Air, Kenapa?

- 4 Juli 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi, 46 Haji Furoda Dideportasi.
Ilustrasi, 46 Haji Furoda Dideportasi. /ADENG BUSTOMI/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Di tengah hiruk-pikuk persiapan menyambut Idul Adha, kesedihan justru datang dari 46 calon haji yang telah berangkat ke tanah suci.

46 calon haji ini dipulangkan ke tanah air ketika serangkaian kegiatan ibadah haji belum selesai dilaksanakan.

Calon haji ini dipulangkan karena terbukti telah menggunakan visa tidak resmi.

Mereka menggunakan Visa Haji Furoda, visa tidak resmi dari Malaysia dan Singapura, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Anime One Piece 1024 Release Date, Catat Tanggal Rilis dan Link Nonton Episode Terbarunya

Apa sebenarnya Haji Furoda itu?

Haji Furoda merupakan program haji non kuota yang legal dan terdaftar dalam kuota calon jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi diluar kuota nasional yang sudah ditetapkan, sebagaimana dilansir dari Haji Furoda.

Lebih lanjut, namun statusnya dalam berkas berbeda dengan haji reguler dan haji plus.

Jika haji reguler dan haji plus memakai visa haji, maka jemaah haji furoda mempunyai visa khusus yang dikenal dengan Visa Furoda.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x