PR BEKASI - Baru-baru ini kasus saling tembak dua anggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 sore menjadi perbincangan publik.
Dalam kejadian tersebut, Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam tewas setelah ditembak oleh Bharada E yang menjabat ajudan Kadiv Propam.
Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan, Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2022 Gratis, Dapatkan di Sini!
Diketahui, Bharada E memergoki Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Terkait hal tersebut, Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Bharada E untuk melindungi diri dari ancaman Brigadir J.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri. Karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: Kronologi Penembakan Ajudan Kadiv Propam Terungkap, Polisi Beberkan Kejadian yang Sebenarnya
Ahmad Ramadhan juga menjelaskan kronologi awal kejadian tersebut.