K3HJ Untuk Apa? Jemaah Haji yang Baru Saja Pulang ke Indonesia Wajib Tahu

- 14 Juli 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Pixabay/Dinar Aulia

PR BEKASI - Jemaah haji yang tiba di Bandara Internasional (debarkasi) akan langsung menjalani skrining kesehatan, terutama pengecekan suhu tubuh.

Jika pada jemaah haji ditemukan ada tanda dan gejala maka jemaah haji tersebut akan dilakukan tindakan observasi di asrama haji debarkasi.

Bagi jemaah haji yang memiliki gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.

Di bandara debarkasi sudah di siapkan posko kesehatan untuk pelayanan rawat jalan, emergency dan rujukan.

Baca Juga: Contoh Yel Yel MPLS 2022 Cocok untuk Siswa Baru SMP, SMA, dan SMK Pakai Lagu Hits

Begitupun dengan mobil ambulans dan tenaga medis, sebagai antisipasi terhadap penyakit menular.

Kemenkes bersama Dinas Kesehatan telah menyiapkan juga di bandara debarkasi sistem surveilans kesehatan untuk para jemaah haji Indonesia yang tiba di Indonesia.

Jemaah haji akan dipantau selama 21 hari sejak kedatangan dan akan dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3HJ).

"Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jamaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana di Mekah, dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x