K3HJ Untuk Apa? Jemaah Haji yang Baru Saja Pulang ke Indonesia Wajib Tahu

- 14 Juli 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Pixabay/Dinar Aulia

Baca Juga: Borneo FC Perkasa di 5 Laga Terakhir, Peluang Juara Arema FC Tipis?

Jika jemaah haji merasa ada gejala sakit dan demam, jemaah harus segera pergi ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.

Untuk jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan tetap akan dipantau kesehatannya selama 21 hari di daerah masing-masing. Jika ada gangguan kesehatan maka harus segera melapor pada pusat kesehatan setempat.

Penyakit menular yang diwaspadi di antaranya adalah Covid-19, meningitis, Mers-Cov, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).

Baca Juga: Profil Meerqeen Pemeran Fir di Drama Malaysia Melur untuk Firdaus, Lengkap dengan Akun Instagram

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi

Apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, Budhi mengatakan maka jemaah tetap diminta untuk menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat.

Budhi juga mengingatkan agar jamaah haji selalu Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS).***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x