Jadwal Pelayanan SIM Keliling Wilayah DKI Hari Ini Sabtu, 16 Juli 2022

- 16 Juli 2022, 08:12 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter @TMCPoldaMetro

PR BEKASI – Bagi Anda warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah lebih mudah.

Demi mempermudah pelayanan perpanjangan SIM, masyarakat DKI Jakarta bisa memanfaatkan fasilitas layanan SIM Keliling hari ini.

Kini Ditlantas Polri mengeluarkan jadwal layanan SIM Keliling pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Berikut jadwal lokasi dan waktunya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tmcpoldametro Sabtu, 16 Juli 2022.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Terdapat empat lokasi layanan berbeda setiap harinya, adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Wilayah Jakarta Timur di parkir di Mall Grand Cakung.

2. Wilayah Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.

3. Wilayah Jakarta Barat di Mall Citraland dan LTC Glodok.

4. Wilayah Jakarta Pusat, di Pos lapangan Banteng (depan kantor pos)

Baca Juga: Pengacara Razman Arif Nasution Resmi Dipecat KAI Secara Tidak Hormat, Farhat Abbas Beri Tanggapan

Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Adapun waktu pelayanan SIM Keliling wilayah Jakarta yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Perlu diingat, biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya tersebut dikenakan sebesar Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Diharapkan bagi yang akan perpanjang SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah