Ricky Ham Pagawak Resmi Jadi DPO, Orang yang Bantu Pelariannya Diancam Pidana

- 18 Juli 2022, 14:32 WIB
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. /mamberamotengahkab.go.id

PR BEKASI - Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Papua, yakni Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

KPK pun meminta semua pihak untuk membantu penyidik terkait pelarian Ricky Ham Pagawak tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka (Ricky) melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Ali Fikri juga mengatakan bahwa KPK tidak segan akan menjatuhkan hukuman bagi pihak yang membantu pelarian Ricky Ham Pagawak ini.

KPK diketahui akan menerapkan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada pihak yang menyembunyikan DPO tersebut.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

"Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," katanya.

Sebelumnya, KPK telah memasukkan Ricky Ham Pagawak sebagai buronan karena dugaan kasus korupsi.

Namun pria itu dikabarkan kabur dari panggilan paksa tim penyidik lembaga antirasuah.

Kaburnya Ricky Ham Pagawak kabarnya juga dibantu oleh orang terdekatnya.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Orang-orang terdekat tersangka diduga turut membantu proses pelarian tersangka," kata Ali Fikri.

Selain itu Plt Juru Bicara KPK ini juga menambahkan bahwa KPK sudah meminta keterangan dari pihak yang diduga membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah tersebut.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui lokasi terkini Ricky Ham Pagawak.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x