PR BEKASI - Terkait kasus meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Polri kembali menonaktifkan dua orang yang mejabat penting di Kepolisian.
Keduanya adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu, 20 Juli 2022.
"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ungkap Dedi Prasetyo dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 21 Juli 2022.
Sebelumnya Polri juga menonaktifkan Jenderal bintang dua Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Terkini, Polri, tim khusus (timsus), dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Anak Nasional 23 Juli 2022, Dapatkan Gratis, Desain Menarik!
Polri tim khusus, dan keluarga J sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dalam gelar perkara tersebut.
Sebagai informasi, autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dalam hal ini ahli forensik.
Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan sesama anggota Polri yang menewaskan Brigadir J masih jadi perbincangan publik.
Baca Juga: Warna Keberuntungan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 21 Juli 2022: Pakailah Baju Berwarna Merah Marun
Dalam kasus tersebut banyak pihak dan keluarga menganggap tewasnya Brigadir J banyak kejanggalan.
Kejanggalan tersebut diungkap pihak keluarga melalui pengacaranya seperti adanya luka sayatan di jenazah Brigadir J, waktu kejadian dan bukti CCTV yang tak berfungsi.
Bahkan Kapolri sendiri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini.***