PR BEKASI - Kuasa hukum pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat membocorkan jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J yang didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi, pada Jumat, 22 Juli 2022 malam.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak mengatakan bahwa ada sebelas orang saksi utama yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Komarudin Simanjuntak menyebutkan bahwa kemungkinan akan ada autopsi ulang yang dilakukan oleh penyidik terhadap jenazah Brigadir J.
Autopsi ulang ini rencananya akan dilaksanakan pada awal pekan depan.
Selain itu, kabarnya autopsi ulang akan digelar di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.