Tidak Beri Ruang Bagi Pelaku Tindak Asusila, Wali Kota Kediri: Kami Tidak Mau Toleransi Terkait Kasus Tersebut

- 23 Juli 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi tindak asusila menimpa seorang wanita.
Ilustrasi tindak asusila menimpa seorang wanita. /Pixabay/

PR BEKASI - Kasus asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Kediri, Jawa Timur, Langsung mendapat respon dari Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Abdullah menegaskan, tidak dapat berkompromi dan mentoleransi aksi asusila yang dilakukan oknum guru tersebut.

Sanksi tegas diberikan Abdullah kepada oknum guru tersebut, berupa hukuman pemecatan.

"Sanksinya pecat, pada 20 Juli 2022. Kami tidak mau toleransi terkait kasus tersebut," ucap Abdullah Abu Bakar.

Baca Juga: Pelaku Tindak Asusila di KRL yang Sempat Viral Ditangkap, Pihak Commuter Berikan Penjelasan

Wali Kota Kediri menambahkan, kasus ini harus jadi pengalaman buruk bagi pererintah dan semua pihak, serta Ia menegaskan tidak boleh terulang kembali kasus asusila tersebut.

"Kasus ini jadi pengalaman buruk bagi kita semua, bahwa tidak boleh lagi ada hal seperti ini," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari antara.

Ia menambahkan dalam menjatuhkan hukuman sebenarnya ada beberapa sanksi yang dapat menjadi pilihan, namun Ia ingin memberikan sanksi terberat berupa pemecatan, agar berefek jera, dan tidak ada yang mengulanginya.

Sanksi tersebut sesuai dengan peraturan hukum pidana dan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x