Pakar: 900.000 Anak Setiap Tahunnya Terdampak Perceraian Orangtua

- 27 Juli 2022, 20:16 WIB
ilustrasi anak-anak.
ilustrasi anak-anak. /Pixabay/Nowaja

 

PR BEKASI – Pada acara webinar berjudul Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian, Muhammad Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan berbagai dampak perceraian orangtua terhadap anak.

Ia menjelaskan diperkirakan lebih dari 900.000 bahkan hingga satu juta anak setiap tahunnya terkena dampak akibat perceraian orang tuanya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Australia Indonesia Partnership for Justice pada tahun 2018 menunjukan 95 persen perceraian di Indonesia melibatkan anak usia di bawah 18 tahun.

Hal itu jika diasumsikan setiap pasangan memiliki dua anak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Leo untuk 28 Juli 2022: Pekerjaan Jadi Terhambat karena Muncul Perasaan Ini

“Dengan menggunakan asumsi bahwa di Indonesia setiap keluarga memiliki dua anak,” ucap Ketua MA di Jakarta pada Rabu 26 Juli 2022.

Dapat dibayangkan bila dampak perceraian ini berjangka waktu panjang, bagaimana nasib anak-anak Indonesia ke depannya?

Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap tatananan susunan sosial di masyarakat.

Menurutnya untuk mengurangi dampak buruk dari perceraian orangtua terhadap anak, penting untuk memastikan setiap anak harus dapat mengakses hak mereka.

Baca Juga: Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun, Bisa Dibaca 1 Muharram 1444 H, Dilengkapi Twibbon Gratis

Adapun sejumlah hak anak-anak korban dari perceraian orangtuanya adalah jaminan kesehatan, pengasuhan yang layak, dan pendidikan.

Hal tersebut terkandung dalam putusan pengadilan terkait dengan nafkah anak maupun mantan isteri.

Terkait dengan pembayaran nafkah anak dan mantan isteri ternyata belum efektif, dibandingkan dengan jumlah perceraian yang setiap tahunnya terus meningkat.

Akibat dari hal itu, anak dan mantan isteri rentan menjadi korban kejahatan atau terjebak dalam garis kemiskinan, kelaparan, dan kesengsaraan.

Baca Juga: Info Loker Terbaru Juli 2022 PT Dankos Farma Kalbe Grup, Cek Persyaratan yang Dibutuhkan

Perkara putusan pengadilan termasuk soal perceraian rumah tangga merupakan salah satu hal yang harus di prioritaskan MA yang dalam pelaksanaannya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya pemerintah.

Muhammad mengatakan bahwa putusan perceraian tidak serta merta mempermudah pemotongan bagian penghasilan mantan suami.

“Putusan perceraian tidak serta merta mempermudah pemotongan bagian penghasilan mantan suami, untuk nafkah mantan isteri dan tunjangan pemeliharaan anak,” kata Muhammad, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah