Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Buntut Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

- 28 Juli 2022, 18:12 WIB
Roy Suryo kembali diperiksa terkait kasus meme stupa candi Borobudur.
Roy Suryo kembali diperiksa terkait kasus meme stupa candi Borobudur. /PMJ News

 

PR BEKASI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dikabarkan menjalani pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya ditunda karena kondisi kesehatannya.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis, 22 Juli 2022.

"Hari ini saudara Roy Suryo telah hadir di Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik, sesuai dengan undangan daripada penyidik dari subdit siber untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dimana beliau sebagai tersangka," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Roy Suryo diketahui tiba di Polda Metro Jaya sebelum waktu Zuhur dan pemeriksaan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2: Communion akan Segera Tayang, Catat Tanggal Mainnya

"Tibanya sebelum sholat Zuhur. Jadi kita kasih kesempatan makan siang, kemudian shalat dulu, baru 13.00 itu dilakukan pemeriksaan," katanya.

"Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 sampai dengan saat ini masih berlangsung," katanya lagi.

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan lantaran sebelumnya kondisi kesehatan Roy Suryo kurang membaik dan diberikan kesempatan untuk berobat.

"Dan hari ini syukur Alhamdulillah, tadi sebelum dimulai pemeriksaan, Saudara Roy Suryo menyatakan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat, sehingga dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Baca Juga: Terkait Kasus Terorisme, Masa Hukuman Munarman Ditambah Menjadi Empat Tahun

Pada 22 Juli 2022 lalu, ia pun diperiksa oleh penyidik selama hampir 12 jam setelah ditetapkan tersangka.

Akan tetapi setelah selesai menjalani pemeriksaan, Roy Suryo keluar dalam kondisi lemas dan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.

Kasus Roy Suryo bermula saat dirinya mengunggah meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, yang mana pada saat itu terjadi kenaikan harga tiket Candi Borobudur.

Karena membuat gaduh, Roy Suryo pun akhirnya menghapus unggahan tersebut dan telah meminta maaf.

Akan tetapi Roy Suryo dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha Nusantara dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022.

Selain itu, ia juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x