PR BEKASI - Kopda M alias Kopda Muslimin ditemukan tewas pada Kamis, 28 Juli 2022, usai jadi buronan polisi.
Kopda Muslimin adalah otak di balik insiden penembakan di Makassar yang tak lain juga merupakan suami dari korban, Rina Wulandari (34).
Pelaku meninggal dunia di tengah penyelidikan, lantas bagaimana kelanjutan perkara tersebut?
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia
Menurut keterangan pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, dengan ditemukannya Kopda Muslimin dalam kondisi meninggal dunia, seharusnya kasus perkaranya pun gugur.
"Ya penuntutan mestinya gugur dengan meninggalnya tersangka," ujar Abdul Fickar.
Berbeda dengan lima tersangka lainnya, Abdul Fickar menerangkan bahwa proses hukum terhadap mereka harus dilanjutkan.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Menurutnya, kelima pelaku tersebut masuk ke dalam kategori eksekutor lapangan yang melakukan percobaan pembunuhan.
Seperti yang diakui para pelaku tersebut, mereka memang dibayar oleh Kopda Muslimin untuk menghabisi nyawa Rina Wulandari.
"Karena mereka eksekutor yang melaksanakan perintah dan motifnya uang," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA.
Baca Juga: 14 Link Twibbon 1 Muharram 1444 H Gratis, Desain Terbaru untuk Peringati Tahun Baru Islam 2022
Diberitakan sebelumnya bahwa Kopda Muslimin ditemukan tewas di kediaman orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah.
Menurut keterangan keluarga, Kopda Muslimin datang ke rumah tersebut dalam kondisi badan yang kurang sehat.
Sebelum meregang nyawa, dia sempat meminta maaf kepada orang tuanya dan tak lama kemudian ditemukan tewas oleh sang ayah, Mustaqim, sekira pukul 07.00 WIB.
Dari hasil autopsi, Kopda Muslimin diduga tewas karena keracunan.***