PR BEKASI - Kasus baku tembak polisi sampai saat ini masih berlanjut.
Kini, dikabarkan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pengecekan hasil uji balistik dan DNA Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan keterangan dari Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pengecekan tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
Baca Juga: Bacaan Doa Qunut Latin Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesianya
"Terkait pemeriksaan balistik maupun DNA maupun yang lain-lain, memang minggu depan kami akan jalani itu," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
"Terkait balistik misalkan, apakah puslabfor udah selesai dan sebagainya. (Begitupun soal) DNA, apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan," katanya lagi.
Mengenai hasil pemeriksaan digital forensik, diketahui pihak tim siber Polri masih membutuhkan waktu.
Selain itu, masih banyak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Komnas HAM mengenai kasus tewasnya Brigadir J ini.