PR BEKASI - Hari ini, Rabu 27 Juli 2022 dilakukan proses autopsi pada jenazah Brigadir J.
Proses autopsi Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Penggalian kembali makam atau proses ekshumasi Brigadir J yang bernama lengkap Yoshua Hutabarat berlangsung di lokasi TPU Desa Suka Makmur.
Selain pihak keluarga, proses ekshumasi juga turut dihadiri Perwakilan Tim Forensik dan juga Perwakilan Komnas HAM.
Penggalian kembali makam Brigadir J dimulai pada pukul 7.00 WIB hingga pukul 9.00 WIB.
Selesai penggalian makam, peti jenazah Brigadir J lalu diangkut ke dalam mobil ambulans yang kemudian dibawa menuju RSUD Sungai Bahar untuk langsung dilakukan proses autopsi.
Proses autopsi akan dilakukan secara independen dan imparsial yang memiliki konsekuensi secara hukum sebagaimana disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dimulai pada pukul 9.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.