PR BEKASI - Irjen Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri dikabarkan ditangkap pada Sabtu malam.
Kabar penangkapan tersebut berkaitan dengan penembakan yang terjadi di rumahnya yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Berdasarkan informasi, kabarnya Irjen Ferdy Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan diri
Sampai artikel ini diturunkan, hingga saat ini kabar penangkapan Ferdy Sambo belum dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian.
“Terkait hal tersebut (penangkapan Ferdy Sambo) yang akan menyampaikan timsus,” kata salah satu sumber yang dikutip dari Pikiran-rakyat.com di Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus 2022.
“Kita tunggu saja ya.. benar atau tidaknya,” ujarnya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.
Diberitakan sebelumnya Ferdy Sambo pada tanggal 4 Agustus lalu dipanggil oleh Bareskrim Polri sebagai saksi oleh Timsus.