Sebelumnya MKD DPR telah mengundang Sugeng pada Senin, 26 September 2022 kemarin.
Namun, Sugeng tak batal menghadiri undangan tersebut lantaran tidak diizinkan masuk oleh Pamdal melalui pintu depan.
Bahkan atas kejadian itu Sugeng menyebut adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat terhadap dirinya sebagai warga negara.
Baca Juga: Terbaru! 10 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila Meriahkan Sosial Media Pada 1 Oktober 2022
"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan," ujar Sugeng.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," sambungnya.***