Masyarakat yang akan menerima dana sebesar RP 150 ribu per bulan dalam periode selama empat bulan kedepan yaitu pada bulan September hingga Desember.***
Masyarakat yang akan menerima dana sebesar RP 150 ribu per bulan dalam periode selama empat bulan kedepan yaitu pada bulan September hingga Desember.***
Editor: Dini Novianti Rahayu
Sumber: PMJ News