Tidak Sesuai Fakta Persidangan, Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Kuasa Hukum Penyiram Novel Baswedan

- 22 Juni 2020, 21:31 WIB
PROSES persidangan kasus aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.*
PROSES persidangan kasus aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.* /Antara/

Menurutnya, dalil yang dilontarkan oleh kuasa hukum tentang terdakwa tunggal, dinilai tidak beralasan sehingga pledoi tidak dapat diterima.

Selain alasan tersebut, jaksa penuntut umum juga meminta majelis hakim menolak dalil mengenai dua terdakwa yang mengklaim aksi penyiraman air keras dilakukan tanpa adanya rencana atau hanya berdasarkan spontanitas.

Dengan demikian jaksa penuntut umum menyatakan bahwa pembelaan tersebut tidak simultan dengan fakta yang terungkap dalam persidangan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x