Meski Dinilai 'Gagal', Yasonna Laoly Ngotot Ingin Tetap Laksanakan Kembali Program Asimilasi

- 25 Juni 2020, 18:09 WIB
MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.*
MENTERI Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.* /Antara/

Jika dikalkulasi, rasio narapidana asimilasi yang kembali berulah di masyarakat sekitar 0,55 persen. Yasonna mengatakan, angka ini jauh lebih rendah dari tingkat residivis pada kondisi normal sebelum COVID-19 yang bisa mencapai 10,18 persen.

"Tanpa mengecilkan jumlah ini, tingkat rendahnya pengulangan ini lepas dari pengawasan yang dilakukan terhadap narapidana asimilasi," ujarnya.

Baca Juga: Nenek Ikonik 'RCTI Oke' Meninggal Dunia, sang Anak Ceritakan Firasatnya 

Yasonna Laoly mengatakan ada tiga tahapan dalam pengawasan yang akan dilakukan di antaranya preventif dan represif yang tak hanya melibatkan petugas pembimbing kemasyarakatan (PK), balai pemasyarakatan (Bapas), serta adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Salah satu evaluasi yang kami lakukan terkait program ini adalah pengawasan khusus dan pengawasan yang kami lakukan. Pengawasan terhadap narapidana asimilasi tidak hanya dilakukan oleh petugas PK Bapas, tetapi sampai berkoordinasi dengan penegak hukum lain dan jajaran Forkopimda hingga ke tingkat RT / RW," ucapnya.

Menanggapi tudingan terkait keresahan publik terkait kebijakan asimilasi narapidana COVID-19, Yasonna Laoly meyakini masyarakat sudah semakin paham dan menerima alasan di balik program ini.

Baca Juga: Ingin Hilangkan Kesan Angker, Pemakaman di Madiun Dicat Warna-warni 

Hal ini disebut Yasonna tidak lepas dari upaya yang dilakukan jajarannya dalam memberikan penjelasan kepada publik, termasuk melakukan konfirmasi atas berita yang tidak benar terkait dengan narapidana asimilasi.

"Semakin ke sini, masyarakat semakin bisa melihat bahwa memang ada faktor yang mendukung dikeluarkannya kebijakan asimilasi dan mendukung terkait COVID-19, yaitu kebijakan yang harus dilakukan negara dalam menghadapi pandemi ini," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah