Jadi Indikator Penting, Dokter Reisa Sarankan 3 Langkah Jitu Bagi Daerah untuk Beralih ke Zona Hijau

- 14 Juli 2020, 16:46 WIB
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, dr. Reisa Broto Asmoro.*
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, dr. Reisa Broto Asmoro.* /BNPB/

PR BEKASI - Penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Kendati demikian, hal ini tidak menjadikan Indonesia lengah tetapi justru semakin waspada.

Upaya terus dilakukan secara bersama-sama sekaligus membuat Indonesia dapat mencapai angka kesembuhan sekitar 50 persen dari seluruh total kasus positif COVID-19.

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat angka kesembuhan per 14 Juli 2020 mencapai 37.636 orang.

Baca Juga: Istilah PDP, ODP, dan OTG Sudah Tidak Berlaku, Menkes Ganti dengan Empat Istilah Ini

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 14 Juli 2020, selain itu, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional juga mencatat perkembangan zonasi risiko kabupaten/kota per 5 Juli 2020, sebanyak 20,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam zona hijau atau zona tidak tercatat kasus/terdampak COVID-19.

Hal ini membuat pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di zona hijau dapat melakukan aktivitas dengan produktif yang aman COVID-19, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa dampak negatif dari COVID-19 membuat jutaan orang kehilangan pekerjaan sehingga mempengaruhi kondisi fisik dan mental yang akhirnya mempengaruhi kesehatan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: 4 Sekolah Percontohan di Bekasi Tunda KBM Tatap Muka Meski Sudah Kantongi Izin 

Oleh karena itu, sangat penting untuk membangun kembali produktivitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x