Peran Shane Lukas di Kasus Penganiayaan Terungkap, Mario Dandy Suruh David Push Up 50 Kali

- 25 Februari 2023, 16:48 WIB
Shane Lukas, rekan Mario Dandy Satrio, tersangka kedua kasus penganiayaan David.
Shane Lukas, rekan Mario Dandy Satrio, tersangka kedua kasus penganiayaan David. /Twitter @yusuf_dumdum

PATRIOT BEKASI - Pihak Kepolisian telah menetapkan tersangka lain dalam kasus penganiayaan Pengurus Pusat GP Ansor, David, yaitu Shane Lukas alias SLRPL yang berusia 19 tahun.

Selain itu, Polda Metro Jakarta Selatan juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka kedua kasus penganiayaan David, Shane Lukas.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka pertama yakni anak eks pejabat pajak, Mario Dandy Satrio.

Polda Metro pun mengungkapkan peran Shane Lukas dalam penganiayaan terhadap David, yakni lantaran dia membiarkan insiden kekerasan tersebut terjadi.

Baca Juga: Ngeri! Idol Y Cekik Leher Kekasihnya Sampai Tak Sadarkan Diri, Netizen Ungkap Kronologi Kejadian

“(Shane) disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Kombes Pol Ade Ary, selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, ada dugaan kalau Shane Lukas juga lah yang telah memprovokasi Mario Dandy Satrio untuk melakukan kekerasan pada korban.

Rupanya, Mario Dandy Satrio diduga curhat pada Shane Lukas mengenai kabar perlakuan David pada AG.

Ade Ary seraya menirukan apa yang diucapkan Shane Lukas menyatakan seperti ini, "Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’", dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News.

Baca Juga: Teknik Hagoku Dorry dan Brogy Lampaui para Yonkou, One Piece 1077 Jadi Momen Epik Kekuatan Mereka

Akhirnya, David pun dijebak oleh mereka ke sebuah lokasi, di mana akhirnya Mario Dandy melancarkan serangan dengan penuh emosi.

Tak hanya itu, dia pun menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali sebelum akhirnya dianiaya.

Dalam kronologi kejadian, David menyatakan tak sanggup melakukan push up, dan disuruh melakukan sikap tobat.

Saat itu lah kekerasan dilakukan oleh Mario Dandy pada David.

Aksi itu pun dinyatakan polisi direkam oleh Shane Luka memakai ponsel anak eks pejabat tersebut, dan atas perintah kekasih AG ini.

Baca Juga: Gokil! New Honda CRF250L 2023 yang Sudah Ready di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya di Sini

Dipaparkan polisi kalau tersangka telah menginjak kepala korban beberapa kali.

Dia juga menendang bagian perut dan memukul kepala saat korban di posisi push up.

“Tersangka S melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS,” pungkasnya.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x