Fakta-Fakta Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David, Bukan AG yang Adukan David hingga Aksi Tak Manusiawi MDS

- 25 Februari 2023, 19:48 WIB
Tersangka kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satrio.
Tersangka kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satrio. /Instagram @terang_media

Di sisi lain, AG selaku kekasih Mario dan mantan pacar David yang menjadi alasan terjadinya tindak kekerasan, telah menerima sanksi dari sekolahnya yaitu SMA Tarakanita 1.

Dalam penyelidikannya, ternyata bukan AG yang mengabarkan soal perbuatan tak menyenangkan David pada Mario Dandy, melainkan perempuan dengan inisial APA.

Kini APA menjadi saksi baru dalam kasus penganiayaan, di mana atas laporan tersebut Mario pun mengonfirmasinya pada AG yang membenarkan adanya perbuatan tak menyenangkan sehingga tersangka emosi.

Berkaitan dengan kasus ini, tak hanya pelaku yang menuai sorotan, ayah dari tersangka yaitu pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo pun menjadi sasaran.

Diinformasikan Rafael Alun Trisambodo telah menyatakan pengunduran diri dari jabatan yang didudukinya yakni Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Bukan hanya itu, dia juga menyatakan mundur sebagai PNS di Ditjen Pajak, dan menyampaikan permintaan maaf pada keluarga David.

Baca Juga: Soal Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satrio, PPPA Buka Suara

Di sisi lain, kekayan Rafael yang juga menjadi sorotan membuat Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin oleh ayah tersangka.

Fakta lainnya yang ditemukan polisi, Mario Dandy dalam aksinya juga menyuruh David melakukan push up sebanyak 50 kali.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah