Namun, korban hanya sanggup 20 kali dan tersangka pun meminta David melakukan sikap tobat, yang sebelumnya dicontohkan Shane Lukas.
Kekerasan pun dilakukan setelah korban tak sanggup push up 50 kali, dan tindakan tak manusiawi dilakukan Mario Dandy sampai membuat korban tak sadarkan diri lalu koma.
Lebih lanjut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan mengembangkan kasus dengan memeriksa AG, yang ada di lokasi ketika kejadian.***