Pemprov NTT Mulai Berlakukan Aturan Baru, Anak SMA Masuk Sekolah Pukul Lima Pagi

- 28 Februari 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi belajar. Aturan baru diterapkan Pemprov NTT, dengan menyuruh anak masuk sekolah pada pukul lima pagi.
Ilustrasi belajar. Aturan baru diterapkan Pemprov NTT, dengan menyuruh anak masuk sekolah pada pukul lima pagi. /Pexels/katrina Holmes /

PATRIOT BEKASI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mengeluarkan kebijakan baru dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA dan SMK.

Anak- anak sekolah SMA dan SMK masuk sekolah pukul 05.00 pagi.

Kebijakan tersebut diberlakukan sejak Senin, 27 Februari 2023 oleh seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu terlihat dalam beredarnya video seorang guru yang menjelaskan terkait aturan baru tersebut.

Baca Juga: Indra Bekti Digugat Cerai Aldila Jelita, Kuasa Hukum Jelaskan Penyebabnya

"Hari ini adalah hari pertama SMA Negeri 6 kupang menerapkan aturan dan arahan dari Bapak Gubernur dan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT tentang pemberlakuan jam mengajar yang dilakukan mulai jam lima pagi," tutur salah satu guru yang ada dalam video.

"Namun, kami sebagai guru yang profesional tetap menjalankan aturan tersebut terbukti hari ini kami jam lima sudah berada di sekolah," sambungnya dikutip Patriot Bekasi Selasa, 28 Februari 2023.

Dalam video tampak sejumlah guru telah hadir sebelum jam lima pagi masih dalam kondisi gelap.

Baca Juga: Tak Bisa Dilintasi, Jembatan Cikereteg Jalan Raya Bogor-Sukabumi Amblas

Bahkan tampak sejumlah siswa berduyun duyun datang untuk masuk sekolah.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi

mengatakan, Pemprov NTT berkomitmen agar ada 200 lembaga pendidikan tingkat SMA SMK di NTT masuk sekolah terbaik di Indonesia.

Dengan demikian khusus di Kota Kupang, kepada 10 SMA dan SMK dianjurkan untuk menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 05.00 pagi.

Lanjut Linus Lusi , untuk SMA Negeri 6 Kupang sendiri sudah mulai menjalankan aturan baru yakni mulai Senin, 27 Februari 2023.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x