PATRIOT BEKASI - Kasus kepemilikan harta tak wajar di Kementerian Keuangan semakin meluas.
Hingga saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 69 pegawai yang memiliki rekening tak wajar.
Terkait hal itu Kemenkeu akan melakukan pemeriksaan terhadap 69 pegawai di lingkungannya.
Awan Nurmawan Nuh selaku Inspektur Jenderal Kemenkeu dalam konferensi pers mengatakan, pihaknya akan memanggil para pegawai tersebut.
Baca Juga: Skutik Royal Alloy TG 150 Sudah Ready di Indonesia!, Didesain Gaya khas Vespa, Berapa Harganya?
Kemenkeu akan mengecek secara formal dan material kepada para pegawai.
Awan Nurmawan menyampaikan ada total 69 pegawai yang diduga memiliki harta tak wajar dan akan dipanggil untuk diperiksa.
Dia melanjutkan bahwa prinsipnya mereka melakukan data analitik.