Simak, Cara Mudah Pembuatan KTP Digital Melalui Ponsel

- 7 Maret 2023, 15:29 WIB
Ilustrasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi memberikan informasi tata cara pembuatan KTP Digital.
Ilustrasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi memberikan informasi tata cara pembuatan KTP Digital. /Pradamas Gifarry/Unsplash

3. Memiliki e-mail pribadi yang masih aktif atau sering digunakan.

Berikut ini tata cara membuat KTP Digital online yang dilansir Patriot Bekasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Selasa, 7 Maret 2023 adalah sebagai berikut:

1. Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan membawa ponsel berakses internet.

Baca Juga: Ujian SIM Sering Gagal? Siap-Siap Korlantas Keluarkan Buku Panduan

2. Sampaikan keperluan kepada petugas untuk membuat KTP Digital atau IKD.

3. Unduh dan Instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

4. Masukan aplikasi data yang diminta melalui KIN, email dan nomor ponsel.

5. Lakukan swafoto atau selfie untuk keperluan verifikasi.

6. Pilih scan QR kode yang dapat di Dinas Disdukcapil.

7. Cek email yang didaftarkan di aplikasi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x