Simak, Cara Mudah Pembuatan KTP Digital Melalui Ponsel

- 7 Maret 2023, 15:29 WIB
Ilustrasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi memberikan informasi tata cara pembuatan KTP Digital.
Ilustrasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi memberikan informasi tata cara pembuatan KTP Digital. /Pradamas Gifarry/Unsplash

PATRIOT BEKASI - Pihak Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa persediaan blangko elektronik KTP atau eKTP tak akan ditambah lagi.

Selain itu, dia mengungkapkan rencana bahwa eKTP ke depannya akan digantikan dengan identitas digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), disebut juga sebagai KTP Digital.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)Kabupaten Bekasi memberikan informasi terkait pembuatan bagaimana cara membuat KTP Digital online melalui ponsel atau smartphone.

Adapun untuk membuat KTP Digital dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore.

Baca Juga: Link Ujian Depresi Docs Google Form yang Baru di 2023, Tersedia Dua Link Berbeda, Segera Coba!

Syarat untuk membuat KTP Digital yang harus dipenuhi yaitu:

1. Memiliki smartphone berbasis android dan berakses internet.

2. Memiliki e KTP atau KTP elektronik.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x