Simak, Cara Mudah Pembuatan KTP Digital Melalui Ponsel

- 7 Maret 2023, 15:29 WIB
Ilustrasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi memberikan informasi tata cara pembuatan KTP Digital.
Ilustrasi, Disdukcapil Kabupaten Bekasi memberikan informasi tata cara pembuatan KTP Digital. /Pradamas Gifarry/Unsplash

PATRIOT BEKASI - Pihak Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan bahwa persediaan blangko elektronik KTP atau eKTP tak akan ditambah lagi.

Selain itu, dia mengungkapkan rencana bahwa eKTP ke depannya akan digantikan dengan identitas digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), disebut juga sebagai KTP Digital.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)Kabupaten Bekasi memberikan informasi terkait pembuatan bagaimana cara membuat KTP Digital online melalui ponsel atau smartphone.

Adapun untuk membuat KTP Digital dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore.

Baca Juga: Link Ujian Depresi Docs Google Form yang Baru di 2023, Tersedia Dua Link Berbeda, Segera Coba!

Syarat untuk membuat KTP Digital yang harus dipenuhi yaitu:

1. Memiliki smartphone berbasis android dan berakses internet.

2. Memiliki e KTP atau KTP elektronik.

3. Memiliki e-mail pribadi yang masih aktif atau sering digunakan.

Berikut ini tata cara membuat KTP Digital online yang dilansir Patriot Bekasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Selasa, 7 Maret 2023 adalah sebagai berikut:

1. Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan membawa ponsel berakses internet.

Baca Juga: Ujian SIM Sering Gagal? Siap-Siap Korlantas Keluarkan Buku Panduan

2. Sampaikan keperluan kepada petugas untuk membuat KTP Digital atau IKD.

3. Unduh dan Instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

4. Masukan aplikasi data yang diminta melalui KIN, email dan nomor ponsel.

5. Lakukan swafoto atau selfie untuk keperluan verifikasi.

6. Pilih scan QR kode yang dapat di Dinas Disdukcapil.

7. Cek email yang didaftarkan di aplikasi.

8. Masukan kode aktivasi dan captcha untuk aplikasi.

9. Aktivasi telah selesai.

Demikian tata cara pembuatan KTP Digital menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, semoga bermanfaat.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x