Pendaftaran Mudik Gratis Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 13 Maret 2023, 11:08 WIB
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis mulai hari ini.
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis mulai hari ini. /Patriot Bekasi/Muhamad Bagja/

PATRIOT BEKASI - Kabar gembira untuk masyarakat yang akan berencana mudik gratis lebaran 2023.

Kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis untuk lebaran 2023.

Program mudik gratis ini akan menggunakan moda transportasi darat dengan bus.

Adapun pendaftarannya dibuka mulai hari ini, Senin, 13 Maret 2023 dengan kuota terbatas sebagaimana yang disampaikan Kemenhub melalui akun resminya ditjen_hubdat.

Baca Juga: Head to Head Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Pekan 30 BRI Liga 1 2022-2023, Ini Prediksi Line Up

Berikut syarat dan ketentuan bagi pendaftar mudik gratis Kemenhub 2023 moda bus yang dilansir Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 13 Maret 2023 antara lain:

1. Bagi warga yang hendak mendaftar wajib mempunyai dan menyertakan dokumen kependudukan yang sah ketika mendaftar, misalnya KTP, SIM, dan KK.

2. Hanya satu kota tujuan yang dapat dipilih oleh pendaftar sebagai tujuan mudik.

3. Jika pendaftar hendak ikut program mudik balik, pendaftran dilakukan bersaman saat mendaftar untuk mudik, tapi perlu dicatat bahwa kota tujuan sama saat berangkat mudik.

Baca Juga: BMKG Imbau Lima Belas Wilayah Terdampak Cuaca Ekstrem Hari Ini, Cek Wilayahnya di Sini

4. Setelah tanggal pendaftaran peserta diberi waktu H+7 untuk registrasi atau validasi ulang di posko yang ditentukan.

5. Jika validasi ulang tak dilakukan setelah lewat H+7, maka data pendaftar dianggap hangus.

Dengan demikian, kuota akan otomatis bertambah. Pemerintah akan Tambah Anggaran untuk Mudik Gratis Lebaran di 2023.

Harap diingat, jika pendaftar tak melakukan validasi ulang maka NIK akan diblok dan tak dapat mengikuti pendaftaran ulang, sehingga kesempatan akan diberikan pada orang yang ingin atau belum mendaftar.

6. Jika hendak membawa sepeda motor, maka peserta diwajibkan membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1078, Im Sama Hidup Sejak 800 Tahun Lalu, Abadi karena Buah Iblis Ope Ope no Mi

7. Menjaga kesehatan sehingga saat keberangkatan arus mudik atau balik kondisi peserta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

8. Peserta mudik lebaran wajib datang minimal 1 jam sebelum keberangkatan.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi mobil MitraDarat di Playstore maupun Appstore.

Sementara posko validasi ulang berada di Gor Bulungan, Terminal Kayuringin, Kantor Dishub Tangerang, Terminal Pondok Cabe, dan Terminal Margonda.

Demikian informasi persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub dan dapat disampaikan kepada saudara, kerabat dan teman.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x