PATRIOT BEKASI - Baru-baru ini ramai tentang pemberitaan Dirjen Pajak, mulai dari kasus oknum petugas dan anak Dirjen Pajak yang bergaya glamour. Akhirnya membuat salah satu warga curhat di Twitter hingga viral gegara menceritakan pungutan Pajak Bea Cukai.
Berawal dari unggahan salah satu warga netizen @novarowisnu, dia mengunggah twit yang ditujukan ke akun official Bea Cukai Republik Indonesia.
Dalam twit tersebut, dia menceritakan bagaimana dia mendapatkan kiriman dari Amerika Serikat, yang diterimanya secara gratis, tetapi dipungut pajak saat masuk ke Indonesia.
“Dikirimi artwork dari Amerika Serikat secara gratis tapi sampe sini diminta bea masuk dan PPN. Nentuinnya gimana coba kalau harga barang nol alias gratis, gak ada bukti pula buat banding karena ya emang di kasih aja sama artis-nya @beacukaiRI,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H DKI Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap 1 Bulan Penuh
Menerima keluhan yang diajukan netizen, akhirnya pihak Bea Cukai pun memberikan respon melalui akun Twitter resmi mereka.
"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift (hadiah)," tulisnya.

Sontak saja balasan tersebut mengundang respon netizen lain yang mengalami kejadian serupa, salah satunya akun bernama @zahratunnisaf yang menceritakan pengalamannya pada 2015 lalu.