Viral! Cerita WNI Dipungut Pajak Bea Cukai 4 Juta Usai Menang Ajang Pencarian Bakat di Jepang

- 21 Maret 2023, 08:32 WIB
Seorang netizen cerita ditagih pajak Bea Cukai karena membawa piala besar hasil memenangkan ajang pencarian bakat di Jepang.
Seorang netizen cerita ditagih pajak Bea Cukai karena membawa piala besar hasil memenangkan ajang pencarian bakat di Jepang. /Tangkapan Layar Tweeter@zahratunnisaf

PATRIOT BEKASI - Baru-baru ini ramai tentang pemberitaan Dirjen Pajak, mulai dari kasus oknum petugas dan anak Dirjen Pajak yang bergaya glamour. Akhirnya membuat salah satu warga curhat di Twitter hingga viral gegara menceritakan pungutan Pajak Bea Cukai.

Berawal dari unggahan salah satu warga netizen @novarowisnu, dia mengunggah twit yang ditujukan ke akun official Bea Cukai Republik Indonesia.

Dalam twit tersebut, dia menceritakan bagaimana dia mendapatkan kiriman dari Amerika Serikat, yang diterimanya secara gratis, tetapi dipungut pajak saat masuk ke Indonesia.

Dikirimi artwork dari Amerika Serikat secara gratis tapi sampe sini diminta bea masuk dan PPN. Nentuinnya gimana coba kalau harga barang nol alias gratis, gak ada bukti pula buat banding karena ya emang di kasih aja sama artis-nya @beacukaiRI,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1444 H DKI Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap 1 Bulan Penuh

Menerima keluhan yang diajukan netizen, akhirnya pihak Bea Cukai pun memberikan respon melalui akun Twitter resmi mereka.

"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift (hadiah)," tulisnya.

Balasan Bea Cukai.
Balasan Bea Cukai.

Sontak saja balasan tersebut mengundang respon netizen lain yang mengalami kejadian serupa, salah satunya akun bernama @zahratunnisaf yang menceritakan pengalamannya pada 2015 lalu.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x