Merasa Dipermainkan Mafia Hukum, Mahfud MD: Pemerintah Akan Seret Djoko Tjandra Beserta Kroninya!

- 2 Agustus 2020, 13:27 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Antara News/

"Tahun 2009 kita (kami) sudah dikerjai oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan kemudian lari sebelum hakim mengetukkan palu (memvonis)," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Demi Bagikan Hewan Kurban, Ganjar Pranowo Menantang Maut Jalan Kaki Naik Turun Lereng Gunung Merapi

Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa perilaku para mafia hukum ini memang sejak lama terjadi di Tanah Air.

"Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu, sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetokkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif," ucap dia.

Sekadar informasi, sejak ditangkap di Malaysia, Djoko Tjandra ditahan selama dua tahun sesuai vonis yang harus dijalaninya di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Demi Subscriber, Edo Putra Bagi-bagi Prank Daging Berisi Sampah, Warganet: Tolong Otaknya Dipakai!

Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengatakan bahwa hukuman Djoko Tjandra bisa lebih lama apabila nantinya ditemukan adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh Djoko Tjandra.

"Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun. Akibat dari tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x