Juru Parkir Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi dan TNI, Sebulan Kasus Tak Ada Tindak Lanjut

- 6 April 2023, 06:11 WIB
Ilustrasi, kasus pengeroyokan pada juru parkir hingga pendarahan masih belum ada tindak lanjut.
Ilustrasi, kasus pengeroyokan pada juru parkir hingga pendarahan masih belum ada tindak lanjut. /Pexels.com/

PATRIOT BEKASI - Seorang juru parkir yang bekerja di Champion Karaoke, Kelapa Gading, dilaporkan telah dikeroyok oleh delapan pria yang mengunjungi lokasinya bekerja.

Diinformasikan bahwa empat terduga pelaku pengeroyokan korban bernama Anderson L.H tesebut mengaku sebagai anggota Polsek Kelapa Gading dan satu anggota TNI Angkatan Laut.

Sebenarnya kasus pengeroyokan ini terjadi pada 18 Februari 2023 lalu, korban pun segera melaporkan insiden yang dialaminya tersebut ke Polres Jakarta Utara.

Akan tetapi, setelah satu bulan lebih ternyata masih belum ada tindakan lanjut yang diambil polisi untuk mengembangkan kasus.

Baca Juga: 20 Daftar Karakter One Piece Terpopuler Pada 2023, Dikuasai Kru Topi Jerami, Simak Urutan Peringkatnya

Di sisi lain, Anderson yang merupakan warga Kabupaten Bekasi ini menjalani perawatan hingga 14 hari setelah peristiwa pengeroyokan tersebut.

Dia dilapirkan mengalami pendarahan di bagian otak dan juga kornea mata.

"Kami sudah resmi melaporkan usai kejadian, namun hingga saat ini belum ada satupun pelaku yang ditangkap. Kami harap pelaku ini dapat segera ditangkap, karena sampai sekarang korban harus masih melakukan berobat jalan," tutur kuas hukum Anderson, Grifinly Mewoh.

Grifinly mengungkapkan awal kejadian yang dialami kliennya tersebut, bermula dari teguran korban ke pengunjung lain yang akhirnya berujung keributan.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Bayi Baru Lahir di Bekasi Terungkap, Ini Kronologi dari Polisi

Tidak terima mendapat teguran, pengunjung itu pun memamerkan senjata tajam atau sajam sambil memberikan ancaman pada korban.

Sajam yang dipegang pengunjung tersebut berhasil direbut oleh juru parkir, tetapi pelaku yang mengaku anggota Polsek dan TNI AL ini langsung melayangkan pukulannya.

Grifinly mengatakan pelaku saat itu datang sebagai pengunjung dan memakai pakaian bebas, mereka langsung mengeroyok tanpa bertanya permasalahan yang terjadi.

Ketika peristiwa pengeroyokan terjadi, terlapor mengaku sebagai bagian dari Polsek Kelapa Gading dan TNI AL.

Padahal, jika memang benar adanya mereka bagian institusi penegak hukum harusnya melerai pertengkaran yang terjadi.

"Mereka (oknum) turun langsung melakukan pemukulan secara bertubi-tubi ke klien kami. Seharusnya jika mau merelai atau melumpuhkan tidak harus dikeroyok hingga klien kami mengalami pendarahan di otak," ucapnya.

Dia pun telah meminta rekaman CCTV yang ada di lokasi dan diputar secara jelas ketika insiden berlangsung.

Dengan tegas dia menyatakan jika tidak ada tindakan lanjut maka dia berencana melaporkan oknum kepolisian itu Divisi Propam.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah