Demi Perbanyak Warga Terima Subsidi Pemerintah, Menaker Pastikan Anggaran Bantuan Alami Peningkatan

- 12 Agustus 2020, 14:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.* / AntaraMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.* / AntaraMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Antara

PR BEKASI - Pemerintah Pusat kembali memberikan kabar terbaru perihal subsidi tambahan yang akan diberikan kepada pegawai swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah anggaran bantuan subsidi dari yang semula sebanyak Rp33,1 triliun menjadi Rp33,7 triliun.

Kabar adanya penambahan anggaran subsidi tersebut disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui keterangan pers dari Kantor Presiden pada Senin, 10 Agustus 2020.

Baca Juga: Jadi Rekrutan Perdana di Musim Panas, Liverpool Resmi Boyong Kostas Tsimikas dari Olympiakos 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Ida Fauziyah mengatakan dengan bertambahnya jumlah anggaran maka jumlah penerima subsidi tambahan pun mengalami penambahan dari semula sebanyak 13 ribu lebih penerima menjadi 15 ribu lebih penerima.

"Penambahan itu berdasarkan hasil rapat dengan kementerian dan lembaga," kata Ida Fauziyah.

Adapun alasan adanya penambahan tersebut, dikatakan dia, bertujuan untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan subsidi tambahan yang akan dilakukan Pemerintah Pusat.

"Kami sepakat jumlah calon penerima ditingkatkan demikian, maka anggaran subsidi tambahan pemerintah untuk bantuan ini mengalami kenaikan," ucapnya.

Baca Juga: Resmi Diperkenalkan Liverpool, Kostas Tsimikas Jadi Pemain Kedua Yunani yang Perkuat The Reds 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x