Jaksa yang Viral karena Aksi Pemerasan pada Guru Dicopot, Ini Kata Kejagung

- 15 Mei 2023, 15:23 WIB
Jaksa yang viral karena melakukan pemerasan akhirnya dicopot.
Jaksa yang viral karena melakukan pemerasan akhirnya dicopot. /PMJ News/

PATRIOT BEKASI - Jaksa EKT yang diduga memeras seorang guru di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) dicopot.

Pencopotan EKT disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Minggu, 14 Mei 2023.

Ketut mengatakan, EKT dicopot dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dan tengah diproses pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Baca Juga: Buntut Warga Tertembak Senapan Laras Panjang, Ratusan Warga Kepung Polsek Girisubo

Ditambahkan Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan EKT diproses hukum dan diberikan hukuman setimpal bila terbukti melakukan tidak pidana.

Selain itu, Ketut melanjutkan bahwa Jaksa Agung telah meminta pada seluruh jejaran untuk tidak bermain-main dalam menangani perkara, salah satunya termasuk aksi pemerasan.

"Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal," ujar Ketut dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 15 Mei 2023.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x