Baca Juga: Seorang Dokter Kena Prank, Sebuah Boneka Mirip Pocong di Pinggir Jalan
Akhirnya, pihak Polda Metro Jaya pun membuat keputusan untuk hold atau menangguhkan kasus tersebut untuk sementara.
Langkah tersebut dilakukan guna kedua belah pihak mendapatkan waktu sampai mereka membaik secara kondisi fisik maupun psikis.
Trunoyodo menyampaikan kalau pihak kepolisian memastikan kasus KDRT ini tidak akan serta merta dihentikan meskipun statusnya ditangguhkan.
Dia menegaskan kalau pihaknya masih akan terus bekejra dengan melakukan pengusutan kasus sesuai dengan prosedur.***