Soal Mario Dandy Satriyo Pakai Tali Ties Sendiri, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

- 29 Mei 2023, 12:12 WIB
Video viral Mario Dandy saat memakai tali ties sendiri, ini yang dikatakan Kapolda Metro Jaya.
Video viral Mario Dandy saat memakai tali ties sendiri, ini yang dikatakan Kapolda Metro Jaya. / layar tangkap dan kolase instagram @viralsekali

PATRIOT BEKASI - Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) yang viral usai memasang tali ties sendiri mengundang pertanyaan publik.

Berkenaan dengan isu tali ties tersebut, akhirnya pihak Polda Metro Jaya langsung angkat suara.

Ditegaskan oleh Irjen Pol Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya, bahwa Mario Dandy Satriyo tidak diperlakukan secara khusus.

Menurutnya, penyidik kini tengah memproses kasus ini dengan serius serta jeratan pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy dan tersangka lain menjadi bukti profesionalisme penyidik.

Baca Juga: Pasangan yang Selingkuh Ternyata Tidak Menyesal, bahkan Merasa Puas, Ini Kata Studi John Hopkins

"Kalau saya lihat dari perkaranya, saya yakin para penyidik tidak ada yang memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy," ujar Karyoto kepada awak media Minggu, 28 Mei 2023.

Lanjut keterangan Kapolda, dari pasal yang diterapkan justru pasal yang memberatkan, yakni Pasal 355, merencanakan adanya penganiayaan berat.

Tak hanya soal Mario, penyidik juga tengah memproses laporan dari anak AG atas dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan Mario Dandy yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Daftar Pebulu Tangkis Beregu Indonesia di Thailand Open 2023, Lengkap dengan Hasil Drawing

Kapolda mengatakan tindak pidana dalam kasus tersebut berebeda, yakni bukan satu kegiatan yang terus-menerus dilakukan.

Akan tetapi, ada perbedaan tindak pidananya, yang satu merujuk pada Pasal 351 dan satunya Pasal 355 terkait Undang-undang tentang pencabulan terhadap anak di Bawah umur.

"Ini ancamannya cukup berat yaitu 15 tahun, yang di sini 15 tahun yang, disini 15 tahun," sambung Kapolda dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Senin, 29 Mei 2023.

Kapolda menegaskan, pihaknya tidak memberikan pelayanan yang istimewa kepada Mario Dandy, karena menurutnya apa pun tugas kepolisian adalah menyelesaikan berkas perkaranya.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x